Pareresan merupakan nama atau sebutan tradisi unik tahunan yang dilaksanakan secara turun temurun oleh sebagian masyarakat Majalengka. Salah satunya dilaksanakan dibeberapa blok yang ada di Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura. Tradisi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memanjatkan rasa syukur atas hasil bumi yang melimpah, serta salah satu bentuk penghormatan kepada para tetua atau nenek moyang terdahulu.
Hal tersebut dikarenakan berkat jasa-jasa yang telah nenek moyang atau buyut lakukan dahulu bisa menjadikan para keturunannya saat ini dalam kondisi baik, dan masih mampu menjalankan aktivitas serta kebiasaan sesuai norma serta adat yang berlaku.
sehingga kebiasaan-kebiasaan ini tumbuh dan berkembang hingga saat ini menjadi adat dan budaya masyarakat setempat.
Apa itu pareresan?
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon, pareresan berasal dari bahasa sunda yaitu “rérés panén“. Dua kata tersebut dalam bahasa Indonesia memiliki arti “panen telah selesai”. Pemilihan sebutan ini memiliki keterkaitan yang erat dengan waktu pelaksanaan acara tersebut.
Kapan acaranya dilaksanakan?
Tradisi pareresan ini akan dilaksanakan setiap tahun, artinya sebanyak satu kali dalam setahun. Tepatnya pada akhir musim hujan (mijih) menjelang musim kemarau (halodo) setelah para petani selesai melakukan panen.
Ada yang menyebutkan bahwa acara ini dilaksanakan pada hari senin pertama di bulan rajab minggu terakhir setelah panen. Namun dibeberapa tempat ada yang melaksanakan di hari lain selain senin.
Dimana lokasi pareresan dilaksanakan?
Kegiatan ini berlangsung di sekitar area pemakaman nenek moyang atau buyut di masing-masing blok pemukiman. Setiap daerah atau desa biasanya terbagi menjadi beberapa blok pemukiman. Biasanya dimasing-masing blok memiliki pemakaman khusus para buyutnya atau tokoh masyarakat yang dituakan serta dihormati dahulunya.
Area pemakamannya sendiri terpisah dengan area pemakaman umum, sehingga disekitar pemakaman buyut terdapat area lapang yang cukup luas untuk berkumpul para warga setempat tanpa mengganggu pemakaman lainnya.
Apa saja rangkaian dari acara pareresan?
Rangkaian acara ini memiliki keunikan serta ciri khas dimasing-masing tempat atau blok. Bahkan lama dari acara ini pun beragam, mulai dari satu hari hingga berhari-hari. Hal ini tentu saja menyesuaikan dengan adat budaya serta kebiasaan dimasing-masing tempat atau blok. Artinya dimasing-masing blok memiliki aturan dan larangan tersendiri. Ada yang mengharuskan menyembelih kambing hitam, membuat tumpeng berisi satu ekor ayam utuh, tidak boleh menggunakan pengeras suara saat berlangsung acara doa, dan lain sebagainya.
Akan tetapi, terdapat rangkaian inti yang secara garis besar terlihat mirip dan sama disetiap tempat atau blok. Rangkaian tersebut dimulai dengan warga secara sukarela menyiapkan olahan makanan atau cemilan, dari olahan berat hingga ringan yang kemudian dikemas supaya siap dan mudah dibawa ke lokasi acara.
Setelah itu warga setempat akan berbondong-bondong baik berjalan kaki atau menggunakan kendaraan menuju lokasi sambil membawa bingkisan makanan yang disiapkan sebelumnya. Sesampainya di lokasi pemakaman, warga akan duduk melingkar atau berkumpul untuk kemudian dipimpin doa oleh sesepuh.
Adapun isi doa yang dibacakan sudah menyesuaikan dengan unsur agama yang dipegang warga setempat yakni mayoritas Islam. Doa yang dipanjatkan diantaranya, dzikir, surat-surat pendek, ayat-ayat tertentu serta doa untuk orang meninggal.
Setelah doa dan dzikir dipanjatkan, setiap warga akan mendapatkan satu bingkisan secara acak (bukan buatan sendiri) yang sebelumnya dibuat dan dibawa ke lokasi untuk kemudian dibawa pulang ke rumahnya masing-masing dan dimakan bersama keluarga atau tetangga.
Kegiatan membawa pulang bingkisan secara acak ini mirip seperti halnya kegiatan tukar kado di acara-acara gathering. Peserta akan mengumpulkan kado pada panitia, kemudian panitia akan membagikan kembali kepada peserta secara acak.
Itu lah sekilas penjelasan mengenai kegiatan pareresan yang diketahui dan pernah diikuti di wilayah Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.